Wednesday, July 28, 2004

Menyikapi Poligami

Sebagian besar wanita takut membicarakan masalah poligami, dan hal paling menakutkan bagi mereka mungkin pembahasan tentang  poligami. Pernah suatu saat diadakan talk show di sebuah stasiun televisi yang membicarakan tentang poligami, narasumbernya antara seorang yang muslim, yang telah melakukan poligami dan yang satunya seorang muslim yang tidak setuju dengan poligami dan tentunya tidak berpoligami, dan seorang host yang non Islam. Disela-sela acara tersebut diadakan dialog interaktif antara pemirsa televisi lewat telepon dan para narasumber di studio, disela-sela obrolan juga tampak berseliweran kutipan-kutipan sms yang dikirimkan oleh pemirsa televisi berisikan pro dan kontra tentang masalah poligami.
Sebagian acara diplot sedemikian rupa agar tidak bersinggungan dengan ajaran agama sehingga jika ada pembicaraan yang mengarah kepada pembahasan agama yang mendasari permasalahan poligami maka host acara langsung memotong pembicaraan kedua narasumber. Begitu juga jika ada penelepon yang mencoba membahas dari segi agama maka host acara langsung mengatakan, "Kita tidak sedang membicarakan masalah agama, mohon maaf". Yang lebih lucu lagi sang poligamer seakan-akan dipojokkan terhadap apa yang sudah dilakukannya. Dan dituding telah melecehkan harkat dan martabat wanita. Alhamdulillah sang poligamer telah mempunyai jawaban-jawaban yang bijaksana dan tak terpancing perkataan-perkataan yang memojokkan. Sehingga permasalahan poligami ini adalah ketika dibicarakan adalah suatu kemungkinan diterapkan jika memang orang yang akan melaksanakannya memang benar-benar telah mampu. Telah mampu dalam artian mampu melaksanakan ajaran Allah dalam kehidupannya mampu secara materi, mental dan spritiual.
Poligami adalah hal yang sudah ada sejak lama, orang-orang tua kita dulu juga telah melakukannya bahkan raja-raja dan para penguasa di zaman dahulu juga melakukannya. Pokok ajarannya sendiri adalah dari ajaran Islam yang tentunya di landasi perintah Allah SWT. Dimana penerapannya datang dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Begitu besarnya perasaan takut yang menghinggapi publik jika ada pembahasan tentang poligami seakan-akan orang seperti kita yang membahas masalah poligami disangka meminta ijin secara halus kepada istrinya untuk kawin lagi atau meminta legalitas agar bisa menikah lagi demi nafsunya.
            Jadi orang yang membicarakan poligami adalah orang yang egois dan hanya mau menerima hukum-hukum islam yang menguntungkan saja sedangkan yang tidak menguntungkan dirinya maka dia menghindar sejauh-jauhnya.
            Jika ada yang hendak melaksanakan poligami maka akan ditanya apakah dia bisa menerapkan sifat adil diantara istri-istrinya nanti atau apakah dia memang sudah kaya raya secara materi sehingga bisa menghidupi dua keluarga sekaligus. Itulah yang tergambar dikepala kita jika mendengar kata poligami.
            Apakah hanya sampai disitu saja kah respon kita ketika mendengar masalah poligami ini dibahas. Hanya seputar materi, kekayaan, sifat-sifat yang ideal bahkan katanya tidak ada satu manusiapun diatas muka bumi ini yang bisa adil kecuali Rasulullah sendiri, itu pun karena Muhammad itu adalah seorang Rasul. Jikalah demikian adanya maka sempitlah cara pandang kita selama ini.
Lalu jika kita berpengatuhan luas mengapa ketika membahas poligami hanya sekitar adil, kaya raya, dan seks saja? Bahkan ada yang mengatakan bahwa orang yang berpoligami adalah orang yang mempunyai kelainan seks ! , alangkah kejinya pernyataan itu, lalu bagaimanakah itu terjadi jika pernyataan itu dihadapkan kepada Rasulullah SAW, orang yang paling mulia yang Allah SWT menurunkan Firman-firmanNya kepada seorang manusia ini….
            Kita lupa status kita jika berpihak pada pernyataan-pernyataan diatas. Atau memang kita tidak bisa lagi berpihak pada Allah, Rasul dan kaum muslimin yang menjunjung tinggi kemuliaan ummatnya.
Jika poligami tak pernah ada mungkin praktek barbar semacam prostitusi akan menjadi pilihan dan mungkin kini bukan hanya penyakit menular semacam AIDS yang menjangkiti kita, mungkin kita juga sudah lama punah dari muka bumi ini. Didunia yang poligami dihalalkan saja kita masih melihat praktek prostitusi merajalela bagaimana halnya jika tidak ada sama sekali.
            Adalah salah besar jika seorang muslim tidak setuju atas keputusan Allah dan RasulNya dimana suatu hukum ditetapkan maka sudah tentulah karena Allah maha tahu akan segala-segalanya tentang makhlukNya dan tentulah hal itu adalah suatu kebaikan bagi kita makhluk-makhlukNya.
            Janganlah kita memandang hukum yang satu ini hanya karena pandangan egois kita, tetapi pandanglah hukum ini sebagai perintah Allah SWT, pahit atau manisnya suatu ketetapan Allah sudah tentu ada ganjarannya disisi Allah.
Dan Allah Maha Tahu atas segala makhlukNya.

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
(QS 4:3).

“(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal didalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.”(QS 4:13).

No comments: